
Pengalokasian sertaa BOS untuk satuan pendidikan ditetapkan dalam 2 bagian, yaitu alokasi sementara (penyaluran di awal triwulan berlangsung) serta alokasi final (dasar penyaluran lebih/tidak lebih salur). Berikut penetapan alokasi pada kedua bagian tersebut :
A. Alokasi sementara untuk penyaluran sertaa BOS tiap satuan pendidikan di awal triwulan didasarkan pada data Dapodikdasmen.
Triwulan 1 (Januari-Maret) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 15 Desember tahun sebelumnya;
Triwulan 2 (April-Juni) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 1 Maret;
Triwulan 3 (Juli-September) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 1 Juni;
Triwulan 4 (Oktober-Desember) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 21 September;
B. Alokasi final sertaa BOS tiap satuan pendidikan yang dipakai sebagai dasar untuk perhitungan serta penyaluran ketidak lebihan/ kelebihan salur triwulan berlangsung didasarkan data Dapodikdasmen.
Triwulan 1 (Januari-Maret) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 30 Januari;
Triwulan 2 (April-Juni) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 30 April;
Triwulan 3 (Juli-September) serta triwulan 4 (Oktober-Desember) didasarkan pada Dapodikdasmen tanggal 30 Oktober.
Dalam Juknis BOS 2016 disebutkan bahwa proses penyaluran sertaa BOS didasarkan pada data update yang diinput dengan cara offline pada software Dapodikdasmen serta dikirimkan dengan cara online oleh Operator Sekolah.
Dalam pelaporan BOS tersebut sekolah juga diharuskan untuk meperbuat pelaporan dengan cara online melewati www.bos.kemdikbud.go.id. Jadi mengingat besarnya manfaat dari Operator Sekolah dalam proses penyaluran sertaa BOS 2016 berdasarkan data yang sudah dikirimkan melewati software Dapodikdasmen, supaya segera meperbuat update serta sinkronisasi data terutama data semester 2 tahun pelajaran 2015-2016.
Silahkan Download file juknis BOS 2016 DISINI
0 Response to "Download Juknis BOS 2016 Khusus SD dan SMP"
Posting Komentar